Pelatihan Pengarusutamaan Gender di Gunungkidul: Memperkuat Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menggelar Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Ruang Rapat Welas Asih, Lantai II, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi perencanaan serta penganggaran yang responsif gender di kalangan aparatur pemerintah setempat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang menyampaikan terima kasih atas partisipasi para peserta. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi dalam memenuhi tujuh prasyarat PUG dan menyampaikan harapan agar pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas para peserta. “Kami berharap ke depannya bisa menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA untuk memperkuat pemahaman kita semua,” ujar beliau.

Ibu Amin, yang dikenal sebagai peneliti dari Universitas Islam Indonesia (UII) dan anggota Perkumpulan Aksara, menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya membentuk Lembaga Pusat Pelayanan Perempuan (LPLPP) sesuai dengan PermenPPPA No. 3 Tahun 2023. Ibu Amin juga menekankan bahwa pengarusutamaan gender harus menyeluruh dan inklusif, dengan memberikan contoh bagaimana kualitas hidup seseorang dapat dinilai melalui penerapan PUG.

“Saat ini, perkembangan dalam pengarusutamaan gender sudah cukup baik, namun masih banyak yang perlu diperbaiki, terutama terkait kualitas hidup perempuan,” jelas Ibu Amin. Ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam perencanaan dan penganggaran, tanpa harus selalu mencantumkan kata-kata ‘responsif gender’. Fokusnya adalah pada upaya menurunkan kesenjangan gender melalui analisis yang tepat.

Diskusi kelompok kemudian dilanjutkan setelah paparan, di mana peserta diharapkan dapat menggali lebih dalam mengenai tantangan dan solusi dalam menerapkan PUG di berbagai bidang. Kepala Bidang PPPA menutup dengan menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan, khususnya bagi focal point PUG, agar konsep dan perencanaan penganggaran yang responsif gender dapat benar-benar diimplementasikan secara efektif.

“Harapan kami adalah semua peserta dapat memahami dan menerapkan konsep perencanaan serta penganggaran yang responsif gender di instansi masing-masing, sehingga tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memberikan hasil yang maksimal,” tutup Kepala Bidang PPPA.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Gunungkidul dapat semakin maju dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif.

Previous Dinsos P3A Gunungkidul Terus Meningkat dalam Penilaian Opini Pengawasan Publik oleh Ombudsman RI

Leave Your Comment

Skip to content